Kategori Perangkat Lunak

Monday, August 31, 2009


   Dalam filosofi tersebut, maka aturan atau lesensi dalam menggunakan masing-masing kategori perangkat lunak akan menjadi sangat berbeda. Lisensi perangkat, secara umum dapat dikategorikan ke dalam tiga bagian besar, yaitu lisensi untuk perangkat lunak berpemilikan (proprierary software), lisensi untuk perangkat lunak bebas (free software), dan lisensi untuk perangkat lunak open source (open source software).

Sebelum masuk ke masing-masing lisensi, kita akan melihat definisi dari jenis-jenis perangkat lunak tersebut:

1. Perangkat lunak berpemilik

Disebut berpemilik karena memang ada yang memiliki. Pemiliknya bisa berupa individu atau suatu perusahaan. Untuk menggunakan perangkat lunak tersebut, kita harus meminta izin atau kita telah sepakat dengan pemiliknya untuk dapat menggunakan perangkat lunak tersebut (izin penggunaan biasanya dilakukan dengan kita membayar kepada pemilik). Kategori perangkat lunak berpemilik ini selalu memiliki larangan-larangan dalam penggunaannya, dan source code-nya hampir selalu dirahasiakan (sehingga membuat pengguna tidak dapat melakukan modifikasi apapun terhadap perangkat lunak tersebut).

Freeware (agar tidak salah kaprah dengan free software) dapat dikategorikan ke dalam perangkat lunak berpemilik. Diberikan kepada komunitas dengan gratis, pemiliknya tetaplah pengembang perangkat lunak tersebut, dan control pengembangan tetap secara penuh berada di tangan pemilik (atau pengembangnya). Internet Exploler dan Adobe Acrobat Reader merupakan freeware, dimana untuk menggunakannya tidak perlu membayar, namun control pengembangannya bergantung pada penuh pada pihak pengembang.

Contoh lain yang terkenal dari perangkat lunak berpemilik ini, seperti Microsoft Windows RealPlayer, iTunes, Adobe Photoshop, Mac OS X, Matlab, Winzip dan beberapa versi dari UNIX.










2. Perangkat lunak bebas

Perangkat lunak bebas adalah perangkat lunak di mana penggunanya punya hak penuh terhadap perangkat lunak tersebut. Hak penuh untuk menjalankan, mempelajari, mendistribusikan, dan memodifikasinya. Jika ada perangkat lunak yang penggunaya tidak memiliki hak-hak tersebut, maka perangkat lunak tersebut tidak dapat dikatakan sebagai perangkat lunak bebas. Agar tidak salah kaprah perangkat lunak bebas berarti gratis (walaupun kebanyakan didistribusikan dengan gratis). Seseorang boleh saja menjual dan mendapatkan keuntungan dari perangkat lunak bebas ini (namanya juga bebas), namun si penjual pun harus memastikan bahwa si pembeli juga mendapatkan hak yang sama terhadap perangkat lunak tersebut (bebas menjalankan, mempelajari, mendistribusikan – baik gratis atau berbayar -, dan memodifikasi).

Contoh-contoh perangkat lunak bebas ini adalah GNU/LINUX, Apache HTTP Server, OpenOffice, PHP, MySQL, pengolah gambar GIMP.


















3. Perangkat lunak open source

Untuk perangkat lunak open source, walaupun nampaknya mirip dengan perangkat lunak bebas, namun sebenarnya tidak identik. Open source berbicara tentang metodologi pengembangan, sedangkan perangkat lunak bebas berbicara tentang pergerakan. Ada beberapa perangkat lunak bebas yang bukan perangkat lunak open source, dan sebaliknya. Penekanan perangkat lunak bebas adalah pada kebebasan pemakaian (moral atau etik), sedangkan perangkat lunak open source lebih menekankan bahwa open source code-nya tersedia untuk semua (sehingga menghasilkan nilai ekonomis, dan ditekankan pada teknis pengembangannya).

Info: PC Mild(Penulis, Windra Swastika)

0 comments:

Post a Comment

| More
 
 
 

AddThis

| More

Snap Shots

Get Free Shots from Snap.com

Sahabat

Rumah Gue

Loading...